Tempat Perlindungan Flora dan Fauna

Tempat Perlindungan Flora dan Fauna


1) Cagar alam adalah kawasan yang keadaan alamnya memiliki tumbuhan, hewan, dan ekosistem khas sehingga perlu dilindungi agar tumbuh secara alami. Contoh: Nusa Kambangan, Jawa Tengah.

2) Suaka Margasatwa adalah kawasan suaka alam yang memiliki ciri khas keanekaragaman dan keunikan jenis satwa sehingga perlu dilakukan pembinaan terhadap habitatnya untuk menjaga kelangsungan hidup satwa yang ada. Contoh: Baluran dan Meru Betiri di Jawa Timur.

3) Taman Nasional adalah kawasan pelestarian alam yang memiliki ekosistem asli yang dikelola dengan sistem zonasi. Kawasan ini dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, budidaya dan pariwisata. Contoh: Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur dan Taman Nasional Tanjung Puting di Kalimantan Timur.

4) Taman Wisata adalah kawasan taman yang secara khusus dibina dan dipelihara untuk kepentingan pariwisata atau rekreasi. Contoh: Danau Towuti di Sulawesi Selatan dan Gunung Tangkuban Perahu di Jawa Barat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengabdian Masyarakat oleh Dosen dan Mahasiswa Pendidikan Geografi FKIP Universitas Almuslim

Hukum dan Kriminalitas

Hakikat dan Tujuan IPS