Tempat Perlindungan Flora dan Fauna
Tempat Perlindungan Flora dan Fauna
1) Cagar alam adalah kawasan yang
keadaan alamnya memiliki tumbuhan, hewan, dan ekosistem khas sehingga perlu
dilindungi agar tumbuh secara alami. Contoh: Nusa Kambangan, Jawa Tengah.
2) Suaka Margasatwa adalah kawasan
suaka alam yang memiliki ciri khas keanekaragaman dan keunikan jenis satwa
sehingga perlu dilakukan pembinaan terhadap habitatnya untuk menjaga
kelangsungan hidup satwa yang ada. Contoh: Baluran dan Meru Betiri di Jawa
Timur.
3) Taman Nasional adalah kawasan
pelestarian alam yang memiliki ekosistem asli yang dikelola dengan sistem
zonasi. Kawasan ini dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan,
budidaya dan pariwisata. Contoh: Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur
dan Taman Nasional Tanjung Puting di Kalimantan Timur.
4) Taman Wisata adalah kawasan
taman yang secara khusus dibina dan dipelihara untuk kepentingan pariwisata
atau rekreasi. Contoh: Danau Towuti di Sulawesi Selatan dan Gunung Tangkuban
Perahu di Jawa Barat.
Komentar
Posting Komentar