Ruang Terbuka Hijau

Konsep Ruang Terbuka Hijau

Ruang terbuka hijau adalah area atau ruang kota yang tidak dibangun dan permukaan dipenuhi oleh tanaman, yang berfungsi melindungi habitat, sarana lingkungan, pengamanan jaringan prasarana, sumber pertanian, kualitas atmosfer, dan menunjangi kelestarian air dan tanah. Ruang terbuka hijau (Green Open spaces) ditengah-tengah ekosistem kota juga berfungsi untuk meningkatkan kualitas lansekap kota untuk keindahan dan kenyamanan, meningkatkan kualitas lingkungan dan pelestarian alam yang terdiri dari ruang linier atau koridor, ruang pulau atau oasis senagai tempat perhatian.

Area hijau adalah tempat pohon tumbuh dan berkembang di sekitar area perumahan. Definisi ini meliputi taman publik, taman rekreasi, tempat parkir, jalan, dan taman-taman dirumah-rumah. Ruang terbuka hijau juga dapat didefinisikan dan dikelompokkan dalam berbagai macam tergantung pada ruang luar yang terdiri dari sekelompok ntumbuhan, bersifat area terbuka secara alami didalam kota dan merupakan aspek utama ekosistem kota dalam menjaga keaneka ragaman kehidupan dan dalam menghasilkan oksigen, mengurangi polusi, dan kebisingan, mengurangi efek pulau panas, mempengaruhi harga rumah dan nilai sosial serta menyediakan kesehatan kepada penghuni kota.

Ruang terbuka hijau merupakan aspek utama dalam ekosistem kota dan terdiri dari hutan, taman dan area pertanian serta memiliki fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi.Media massa, baik media elektronik maupun media cetak ikut berperan sebagai pelaku dalam pengelolaan ruang terbuka hijau, khususnya dalam menciptakan opini publik terhadap pentingnya keberadaan ruang terbuka hijau diperkotaan. Disamping hal tersebut, fungsi media massa juga bermanfaat mengawasi perkembangan ruang terbuka hijau.

Ruang Terbuka Hijau Kota        

Secara sistem ruang terbuka hijau kota pada dasarnya adalah bagian dari kota yang tidak terbangun, yang berfungsi menunjang kenyamanan, kesejahteraan, peningkatan kualitas, lingkungan, dan pelestarian alam, dan umumnya terdiri dari ruang pergerakan linear atau koridor dan ruang pulau atau oasis. Ruang terbuka hijau kota merupakan salah satu komponen penting dalam ekosistem kota, taman, hutan, dan area pertanian, merupakan tiga jenis utama area hijau kota yang memiliki fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi (Bastian. 2002). Penghuni kota dapat memanfaatkan ruang terbuka hijau sebagai tempat rekreasi dan tempat mengenal lingkungan.

 

Gambar Ruang Terbuka Hijau di Kota

Ruang terbuka hijau kota berperan memelihara ekosistem kota dan dapat mengurangi tekanan populasi penghuni kota secara langsung maupun tidak langsung dalam fungsi ekosistem. RTH kota dapat menghasilkan oksigen serta mengurangi emisi karbon dioksida, mencegah polusi udara dan air, mengatur mikro klimat, mengurangi polusi suara, melindungi tanah dan air , memelihara keanekaragaman kehidupan, dan dapat menjadi area rekreasi, budaya, dan nilai social. Penataan ruang terbuka hijau secara tepat akan mampu berperan meningkatkan kualitas atmosfer kota, penyegaran, menurunkan suhu kota, menyapu debu permukaan kota, menurunkan kadar polusi udara, meredam kebisingan. 

Pada umumnya ruang terbuka hijau didominasi oleh tanaman dan tumbuhan, dimana unsur ini banyak berpengaruh terhadap kualitas udara kota. Tanaman dapat menciptakan iklim mikro, yaitu adanya penurunan suhu sekitar, kelembaban yang cukup dan kadar O2 yang bertambah. Hal ini dikarenakan adanya proses asimilasi dan evapotranspirasi dari tanaman. Di samping itu tanaman juga dapat menyerap/mengurangi CO2 di udara yang dihasilkan oleh berbagai kegiatan seperti industri, kendaraan bermotor, dan sebagainya. 1 hektar ruang terbuka hijau dapat menghasilkan 0,6 ton oksigen untuk konsumsi 1500 orang perhari.



 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Warna Tanah